Kamis, 07 Desember 2017

Interaksi Immawati Jaman Now

Interaksi IMMawati di zaman Now
by: Melati Merah Marun
IMMawati Siti Aulia Rahma .
Pendahuluan

Immawati atau yang lebih tepat lagi sebagai identitas diri seorang kader perempuan yang berada dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. Berbicara tentangnya berarti berbicara tentang perempuan yang selalu menarik untuk di kupas dan di ulas. Sebab dari penciptaanya saja sudah dikatakan istimewa.
Perempuan ketika zaman dahulu dimana agama Islam belum hadir di dunia tepatnya di Arab sana, mendapatkan posisi yang kurang baik di mata laki-laki, sebab bagi mereka wanita hanyalah semata-mata sebagai pemuas hawa napsu belaka dan tak tidak ada nilai tambah.
Dalam sejarah bangsa arab sebelum islam hadir yang sebagaimana di ceritakan dalam Al-Qur'an bahwa bagaimana perlakuannya terhadap wanita, dimana ketika dalam sebuah keluarga seorang ibu melahirkan anak perempuan maka akan di kubur secara hidup-hiduo tanpa rasa kasian padahal anak tersebut adalah anak keturunan biologis sendiri. Selain itu juga ketika ada anak yang bisa bertahan hidup sampai dewasa maka mereka akan di kucilkan dari lingkungan sendiri bahkan tidak mendapatkan hak warisan, berbeda dengan islam yang selalu memposisikan wanita sangat mulia.
Demikianlah posisi wanita di masa jahiliya tak ada nilai apa-apanya dalam status sosial. Jika saat ini kita bayangkan betapa sadis dan biadabnya zaman jahiliya tersebut pasti tidak akan bisa di gambarkan dengan kata-kata. Demikian lah gambaran interaksi waktu itu.
Ketika Islam agama sebagai rahmatan lil alamin di turunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad sebagai wahyu demi misi kebaikan hadir pada zaman itu terjadi perubahan ke arah yang lebih baik. Kondisi-kondisi yang sebagaimana tergambarkan di atas dimana wanita tidak memiliki nilai apa-apanya mendapatkan posisi yang sangat luar biasanya di mata islam.
Hal tersebut di gambarkan dalam swbuah riwayat ketika ada yang bertanya kepada Nabi siapakah yang harus di hormati setelah Allah dan Rasul-Nya maka di jawab oleh Nabi "ibu, sampai tiga kali sebutan lalu melanjutkan ayah. 
Hal ini bisa kita pahami bahwa wanita dalam pandangan islam sangat di hormati lewat riwat tersebut.
Demikian lah kehormatan sebagai seorang wanita yang harus dipahami oleh semua manusia bukan hanya umat muslim saja, terlebih perempuan itu sendiri dan terutama untuk para muslimah. Karena sejatinya mereka harus mampu merawat kehormatan tersebut. Begitu memilukan jika seorang muslimah meruntuhkan kehormatannya sebab perbuatannya sendiri, menggadaiakannya hanya demi kehidupan dunia yang fana ini. oleh sebab itu, dibalik kehormatan luar baisa yang Allah persembahkan ini ada kewajiban dan warning keras untuk senantiasa menjaganya, yang disematkan kepada kaum hawa. Ada aturan main yang harus ditaati agar kehormatan itu tetap abadi dan perempuan selalu dihormati.
Islam adalah agama yang telah sempurna, kehadiran islam memang sebagai penyempurna dari agama-agama pendahulu yang telah menjelaskan secara komprehensif perihal kehidupan manusia mulai dari bangun tidur sampai tidur lagi termasuk interaksi antara seorang wanita dengan yang bukan mahramnya agar kehormatannya tetap terjaga.


*Interaksi Wanita dengan yang bukan mahram*.
Allah ciptakan kaum laki-laki, berpasangan dengan kaum perempuan, untuk saling melengkapi dalam menunaikan sebuah amanah untuk memakmurkan bumi sesuai syariatNya. Untuk melaksanakan tugas sebagai khalifah tersebut mereka pun akan saling berinteraksi, karena keduanya merupakan bagian yang tak terpisah, mereka pun bukanlah bagian yang asing satu sama lain. Mereka akan sailing berinteraksi dalam pemenuhan kehidupan keseharian, baik dalam lingkup ibadah ataupun dalam lingkup social kemasyarakatan. 
Inilah yang akhirnya menjadi dasar alasan mengapa manusia baik laki laki ataupun perempuan disebut sebagai makhluk sosial. Hal ini juga telah Allah jelaskan dalam Q. S AlHujarat ayat 13, yang intinya kita manusia memang diciptkana untuk saling mengenal, saling bergaul, saling tolong menolong guna mencapai tugas kita sebagai hamba dan khalifahNya di muka bumi ini. Semua hal inilah yang mengharuskan perempuan untuk juga berinteraksi dengan laki laki yang bukan muhramnya. Dan untukn tetap menjaga agar interaksi tersebut tidak sampai merusak kehormatan perempuan maka Islam telah mengatur bagaimana seharusnya interaksi antara perempuan dengan laki laki yang bukan mahramnya.
Gambaran bagaimana seharusnya perempuan berinteraksi dengan bukan mahramnya adalah jelas tergambar dalam ayat dan hadits nabi Muhammad saw. 
 Pertama Menundukkan pandangan

Dari Mata turun ke hati. Sungguh sudah tak asing lagi kalimat ini. betapa berbahayanya pandangan antar alwan jenis, sehingga Allah peringtkan hal ini dalam Q.S An-Nur ayat 30-31. Disini Allah tidak hanya peringatkan laki-laki namun seara khusus di ayat yang terpisah Allah juga peringatkan perempuan untuk menundukkan pandangannya. Hal tersebut menyiratkan bahwa perempuan juga sangat berpotensi terjebak dalam panah panah syetan ini, yang akhirnya dapat menjadi jalan rusaknya kehormatannya.
 Kedua Menjaga aurat
Islam telah mengatur bagaimana semestinya perempuan berpakaian untuk menutup auratnya demi menjaga kehormatanya. Secara khusus bagi wanita Allah SWT berfirman, “…dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya…” (QS. 24: 31).
Dalam ayat lain Allah SWT berfirman, “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu dan anak-anak perempuanmu dan juga kepada istri-istri orang mu’min: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang.” (QS. 33: 59)
Sungguh indah cara Islam menjaga dan menghormati perempuan. Sungguh tidak pantas jika dirusak hanya karena mengikuti fashion yang membuka aurat. Jika terjadi pelecehan sungguh tak bisa salahkan kaum ada toh? Semut akan lebih mudah tertarik dengan peremen yang tidak dibungkus rapi. Oleh sebab itu agar interaksi dengan lawan jenis tetap terjaga hendaknya perempuan senantiasa berusaha menutup auratnya sesempurna yang telah disyariatkan.
 Ketiga jangan berkholwat (berdua-duan)
Siapa yang tak tau dengan istilah jika laki laki dan perempuan berduaan maka yang ketiga adalah syetan. Dan ternyata ini adalah sebuah hadis yang tentunya adalah warning keras untuk kita dalam berinteraksi.
“Janganlah salah seorang diantara kalian berduaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya) karena setan adalah orang ketiganya, maka barangsiap yang bangga dengan kebaikannya dan sedih dengan keburukannya maka dia adalah seorang yang mukmin.” (HR. Ahmad, sanad hadits ini shahih)
Oleh sebab itulah hendaknya dalam berinteraksi dengan lawan jenis usahakan jangan sampai berduaan saja. Selain akan menjadi sumber fintah juga akan menjadi jalan terbaik syetan menjerumuskan keduanya dalam perbuatan yang mendekati zina hingga mungkin zina itu sendiri. Naudzubillah.
 Keepat hindarilah bersentuhan kulit dengan lawan jenis, termasuk berjabatan tangan sebagaimana dicontohkan Nabi saw, “Sesungguhnya aku tidak berjabatan tangan dengan wanita.” (HR. Malik, Tirmizi dan Nasa’i).
Hal tersebut bukan berarti islam adalah agama yang sangat kaku melainkan bagaimana islam menjaga kemuliaan seorang wanita. Di hadits yang lain seorang wanita yang bukan mahram tidak diperbolehkan bersentuhan dengan laki-laki, hal tersebut disamping menimbulkan fitnah akan menyebabkan respons "bioligis" oleh keduanya sebab manusia di ciptakan oleh Allah juga di titipkan dengan akal serta hawa napsu. Dalam kajian biologis bisa ditemukan perihal yang sama sebagaimana yang disampaikan dalam agama jika laki-laki dan perempuan yang bukan sedarah bersentuhan maka secara psikologi akan menimbulkan respons negative.
Jangankan agama, jika kita menggunakan pendekatan budaya indonesia yang ada di bangsa ini bisa kita temukan percikan sejarah budaya yang mana wanita ketika berjalan di tengah-tengah kumpulan lelaki dalam sejarah menjelaskan wanita akan menundukan pandangannya. Bisa di maknai bahwa seorang wanita harus demikian dalam berinteraksi demi menjaga kehormatannya sebab jika kehormatannya telah di nodai maka dalam pandangan masyarakat umum khusunya laki-laki wanita tersebut dipandang dengan cara pandang yang berbeda dan hal yang wajar jika para lelaki kebanyakan dalam mencari pasangan hidupnya pasti utamakan yang masih "perawan". Dalam novel karya buya hamka tenggelamnya kapal vanderwic ada sebuah kalimat yang di keluarkan oleh zainudin kepada hayati bahwa "pangang pisang berbua dua kali pantang pemuda makan sisa". Kata-kata tersebut terucap lantaran hayati ingin kembali namun perna menjadi istri lelaki lain.
Dalam sebuah tulisan yang berjudul "Sebab Mekar mu cuman sekali", tulisan tersebut dilahirkan untuk dikut sertakan dalam perlombaan. Tulisan yang dibuat oleh seorang ayah kepada anak perempuannya yang isinya padat dengan pesan dalam rangka menjaga interaksi dengan lawan jenisnya yang bukan mahram agar bagaimana tetap eksis sebagai wanita namun tidak merugikan diri sendiri sebagaimana yang terjadi di zaman (now) sekarang.

*interaksi IMMawati di zaman (Now) sekarang*
Di zaman yang telah terhegemoni dengan budaya barat telah memberikan gambaran yang sangat jelas bagaimana wanita dalam berintekasi dengan lelaki yang bukan mahram. Bagaimana batasan dan cara berinteraksi yang telah di atur di abaikan, interaksi tanpa aturan hingga kebablasan. Akibatnya, perempuan menjadi rendah dan hancur kehormatannya oleh sebab perbuatannya sendiri. 
Maka, IMMawati sebagai wanita harus lebih ekstra hati-hati dalam berinteraksi dengan lawan jenis yang bukan mahramnya agar kehormatannya tidak ternodai karena, jika telab ternodai maka di ibaratkan seperti buah nilainya tidak terlalu tinggi sebab isi dari buah tersebut telah rusak.

Zaman (Now) sekarang ini, harus lebih ekstra hati-hati sebab di jaman dengan serba berkemajuan dalam sisi IPTEK membuat semakin mudah dan tidak ada sekat yang membatasi dalam interaksi (komunikasi) dalam terutama di dunia maya. Banyak peristiwa yang telah terjadi berawal dari komunikasi sampai berlarut-larut dengan pria yang tidak mahram dan yang baru di kenal tidak menutup kemungkinan terjadi yang namanya (cyber sex) kekerasan dunia maya. Berawal dari interaksi, janjian lalu menjalin hubungan yang tidak seharusnya.
Oleh sebab itu, yang harus diwaspadai di zaman now ini adalah interaksi yang ada digenggaman kita (handphone). Bagaimana menundukan pandangan, menjaga aurat, tidak berduaan dan tidak bersentuhan lewat interaksi yang ada hanya ada dilayar HP namun dampaknya yang akan menjadi luar baisa. 
Ingat Q.S Al-Isra ayat 32. “dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk” mendekatinya saja sudah dilarang keras. Itu artinya banyak sekali didunia ini perbuatan yang akan menghantarkan pada zina dan zina itu banyak jenisnya. Karenanya jangan sampai kecanggihan teknologi di zaman now merusak etika dalam berinteraksi dengan lawan jenis yang tergolonga perbuatan mendekati zina.
Jangan sampai immawati tidak mampu menjaga interaksinya hingga kebablasandengan lawan jenis wabil khusus IMMawan (karena sudah tentu interaksinya lebih sering dengan para immawan to0oooh). Berinteraksilah sesuai aturannya karena islam suda mengatur bagaimana cara berkomunikasi dan komunikasi dalam islam sangat lah penting sebab saling bersilaturahim namun ada batasan-batasan yang namanya (etika) seperti yang sudah dijelaskan di ata
Jagalah kehormatan, ikuti aturan, tetaplah menjadi melati merah marun sekalipun hidup di zaman now.


*Penutup*
interaksi antara sesama manusia termasuk laki-laki yang bukan muhrim telah di atur dengan jelas. wanita adalah makhluk lemah dan wanita juga adalah mulia dalam pandangan islam maka jaga laj kemuliaan sebagai seorang wanita sehingga mahkotanya tidak di ambil oleh orang yang bukan siapa-siapa dan di waktu yang tidak tepat hakni karena sebuah ikatan pernikahan.
Karena mahkota itu sangat berharga dan menjadi sebuah kebanggaan bagi orang tua dan terlebih kebanggaan bagi seorang suami.

Sebagai sesama muslim terlebih dilahirkan dari rahim yang sama hakni IMM maka suda sepatutnya kita saling mengingagkan dalam kebaikan dan kesabaran.

Tulisan ini disampaikan pada kajian IMMawati UMB (Kamis, 30 Nopember 2018)

Semoga bermanfaat.

Billahi fi sabilil haq fastabiqul khaerat.

Kamis, 20 April 2017

Pengantar Hisab Muhammadiyah





Pengantar Hisab Muhammadiyah[1]
Marsono, S.Pd.[2]

A.      Pengertian Hisab dan Kaitan dengan Ilmu Falak

Kata “hisab” berasal dari kata Arab al-hisab yang secara harfiah berarti perhitungan atau pemeriksaan. Dalam al-Quran kata hisab banyak disebut dan secara umum dipakai dalam arti perhitungan seperti dalam firman Allah,

ٱلۡيَوۡمَ تُجۡزَىٰ كُلُّ نَفۡسِۢ بِمَا كَسَبَتۡۚ لَا ظُلۡمَ ٱلۡيَوۡمَۚ إِنَّ ٱللَّهَ سَرِيعُ ٱلۡحِسَابِ ١٧

Artinya: Pada hari ini, tiap-tiap jiwa diberi balasan dengan apa yang diusahakannya. Tidak ada yang dirugikan pada hari ini. Sesungguhnya Allah amat cepat perhitungan (pemeriksaan)–Nya [Gafir (40): 17].

Dalam al-Quran juga disebut beberapa kali kata “yaum al-hisab”, yang berarti hari perhitungan. Misalnya dalam firman Allah,

يَٰدَاوُۥدُ إِنَّا جَعَلۡنَٰكَ خَلِيفَةٗ فِي ٱلۡأَرۡضِ فَٱحۡكُم بَيۡنَ ٱلنَّاسِ بِٱلۡحَقِّ وَلَا تَتَّبِعِ ٱلۡهَوَىٰ فَيُضِلَّكَ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَضِلُّونَ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ لَهُمۡ عَذَابٞ شَدِيدُۢ بِمَا نَسُواْ يَوۡمَ ٱلۡحِسَابِ ٢٦

Artinya: Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan [Sad (38): 26].

Dalam surat Yunus ayat 5, hisab malah dipakai dalam arti perhitungan waktu, sebagaimana firman Allah,

هُوَ ٱلَّذِي جَعَلَ ٱلشَّمۡسَ ضِيَآءٗ وَٱلۡقَمَرَ نُورٗا وَقَدَّرَهُۥ مَنَازِلَ لِتَعۡلَمُواْ عَدَدَ ٱلسِّنِينَ وَٱلۡحِسَابَۚ مَا خَلَقَ ٱللَّهُ ذَٰلِكَ إِلَّا بِٱلۡحَقِّۚ يُفَصِّلُ ٱلۡأٓيَٰتِ لِقَوۡمٖ يَعۡلَمُونَ ٥

Artinya: Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat orbit) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). [Yunus (10): 5].

Dalam hadis kata “hisab” lebih banyak digunakan untuk arti perhitungan pada Hari Kemudian. Namun dalam hadis yang dikutip pada sub bahasan B halaman 5 di bawah ini, kata kerja nahsubu menunjukkan arti perhitungan gerak Bulan dan matahari untuk menentukan waktu, yaitu hisab untuk menentukan bulan kamariah.

Dalam bidang fikih menyangkut penentuan waktu-waktu ibadah, hisab digunakan dalam arti perhitungan waktu dan arah tempat guna kepentingan pelaksanaan ibadah, seperti penentuan waktu salat, waktu puasa, waktu Idulfitri, waktu haji, dan waktu gerhana untuk melaksanakan salat gerhana, serta penetapan arah kiblat agar dapat melaksanakan salat dengan arah yang tepat ke Kakbah. Penetapan waktu dan arah tersebut dilakukan dengan perhitungan terhadap posisi-posisi geometris benda-benda langit khususnya matahari, Bulan dan bumi guna menentukan waktu-waktu di muka bumi dan juga arah.

B.       Sejarah Penggunaan Hisab

Pada zaman Nabi saw ilmu falak belum berkembang. Pengetahuan masyarakat Arab mengenai benda-benda langit pada saat itu lebih banyak bersifat pengetahuan perbintangan praktis untuk kepentingan petunjuk jalan di tengah padang pasir di malam hari. Mereka belum mempunyai pengetahuan canggih untuk melakukan perhitungan astronomis sebagaimana telah dikembangkan oleh bangsa-bangsa Babilonia, India dan Yunani. Oleh karena itu penentuan waktu-waktu ibadah, khususnya Ramadan dan Idulfitri, pada masa Nabi saw didasarkan kepada rukyat fisik, karena inilah metode yang tersedia dan mungkin dilakukan di zaman tersebut. Nabi saw sendiri mengatakan,

Artinya: Sesungguhnya kami adalah umat yang ummi; kami tidak bisa menulis dan tidak bisa melakukan hisab. Bulan itu adalah demikian-demikian. Maksudnya adalah kadang-kadang dua puluh sembilan hari, dan kadang-kadang tiga puluh hari [HR al-Bukhari dan Muslim].

Setelah Nabi saw meninggal dan Islam berkembang ke berbagai kawasan di mana pada kawasan tersebut ditemukan berbagai ilmu pengetahuan yang telah maju menurut ukuran zaman itu, maka ilmu-ilmu tersebut diadopsi oleh Islam dan dikembangkan, termasuk ilmu falak. Perkembangan ini didorong oleh kegiatan penerjemahan yang dimulai sejak zaman yang dini dalam sejarah Islam. Dikenal bahwa orang pertama paling giat mendorong penerjemahan ini adalah Pangeran Bani Umayyah Khalid Ibn Yazid (w. 85/704) yang memerintahkan penerjemahan berbagai karya keilmuan di bidang kedokteran, kimia dan ilmu perbintangan. Mengingat ulama pertama yang membolehkan penggunaan hisab adalah ulama Tabiin terkenal Mutarrif Ibn ‘Abdillah Ibn asy-Syikhkhir (w. 95/714), maka berarti studi hisab dan falak telah mulai berkembang pada abad pertama Hijriah.

Kegiatan penerjemahan terus berlanjut pada masa Abbasiah yang menerjemahkan dan menyadur karya-karya bangsa Persia, India, dan Yunani. Para khalifah mendekatkan ahli-ahli ilmu falak dan perbintangan ke istana mereka yang mendorong laju perkembangan kajian astronomi dalam Islam. Pada mulanya ilmu falak Islam lebih berorientasi India dan Persia. Pada zaman Khalifah al-Mansur (w. 158 H/775 M), buku ilmu falak India terkenal Siddhanta yang di kalangan ahli falak Islam dikenal dengan as-Sindhind diterjemahkan ke dalam bahasa Arab oleh Muhammad Ibn Ibrahim al-Fazari (w. 190 H/806). Prinsip-prinsip Siddhanta (as-Sindhind) terus menjadi pegangan setidaknya hingga zaman al-Ma’mun (w. 218/833). Kemudian masuk pengaruh Yunani dengan diterjemahkannya pada zaman Khalifah al-Ma’mun beberapa buku astronomi penting mereka. Di antaranya al-Kurrah al-Mutaharrikah karya Autolycus, seorang insinyur dan matematikus Yunani termasyhur. Karya Yunani lain yang amat penting dan berpengaruh luas adalah al-Majisti (Almagest) karya Ptolemaeus, yang diperintahkan penerjemahannya ke dalam bahasa Arab oleh Yahya Ibn Khalid Ibn Barmak (w. 190/805), Menteri Sekretaris Negara Abbasiah. Dengan penerjemahan karya astronomi Yunani timbul arah baru dalam pengkajian falak yang mengkombinasikan metode-metode India, Persia dan Yunani. Al-Khuwarizmi (w. 250/864) menyusun daftar ephemeris (az-zij)-nya berdasarkan metode India dan dinamakannya as-Sindhind as-Sagir, namun ia juga melakukan koreksi-koreksi berdasarkan kaidah Persia dan Ptolemaeus. Dalam perjalanan waktu dan dengan diperkaya oleh berbagai sumber itu lahir teori-teori baru ilmu falak yang tidak semata mengikuti mazhab India, Persia atau Yunani. Namun harus diakui pengaruh al-Majisti dari Ptolemaeus sangat besar.

Beberapa ahli ilmu falak Muslim yang berperan dalam pengembangan ilmu ini dapat disebutkan di antaranya pada abad ke-3 Hijriah ialah Habasy Ibn ‘Abdillah al-Marwazi al-Hasib (w. 220/835). Ia memiliki observatorium dan menulis sejumlah karya antara lain Zij al-Mumtahin, Zij as-Sindhind, dan Zij asy-Syah. Astronom lain pada abad ini adalah Ja’far Ibn ‘Abdillah al-Balkhi (w. 272/886) yang menulis karya al-Madkhal al-Kabir, Haiat al-Falak, dan Zij al-Hazarat. Pada abad-abad berikutnya muncul tokoh-tokoh seperti al-Battani (w. 317/292), pemilik observatorium di ar-Ruqqah (Suriah) dan melakukan observasi sejak tahun 264/877 hingga tahun 306/918, dan ia menulis karya antara lain az-Zij, al-Buzajani (w. 376/986), penulis kitab asy-Syamil dan al-Majisti, Ibn al-Haisam al-Basri (w. 430/1038) dengan karyanya al-Arisad al-Falakiyyah; al-Biruni (w. 440/ 1048) yang menulis al Qqnun al-Masudi fi al-Hai’ah wa an-Nujum dan Tahqiq ma li al-Hind min Maqulah Maqbulah fi al-‘Aql au Marzulah; Nasiruddin at-Tusi (w. 672/1273), penyusun at-Tadzkirah fi ‘Ilmi al-Hai’ah dan Tahrir Usul Euclidus yang dicetak di Roma tahun 1594 M dan di London 1657 M; dan Muhammad Turghay Ulugbek (w. 853/1449) yang menyusun az-Zij as-Sultani, dicetak di London 1650 M dan di Oxford tahun 1665 M.

Sejalan dengan kemunduran peradaban Islam sejak abad ke-15 M, kajian-kajian ilmu falak dalam dunia Islam pun juga mengalami kemunduran hingga berakhirnya abad ke-19. Pada awal abad ke-20, kajian ilmu falak syar’i dibangkitkan kembali dengan munculnya beberapa ahli astronomi Eropa yang melakukan kajian mengenai observasi hilal dan kriteria imkan rukyat. Di antara mereka adalah Fotheringham yang pada tahun 1910 dan Maunder pada tahun 1911 menawarkan kriteria baru untuk rukyat. Sejak itu kajian falak syar’i menjadi ramai. Pada akhir tahun 1970-an, muncul astronom Muslim dari Malaysia, Mohammad Ilyas, yang mengabdikan seluruh kehidupan ilmiahnya untuk pengkajian upaya pencarian suatu bentuk kalender Islam internasional serta menawarkan suatu konsep tentang Garis Tanggal Kamariah Internasional.

Sejak itu kajian ilmu falak syar’i dalam dunia Islam mengalami banyak perkembangan dan berbagai konferensi internasional tentang masalah ini semakin sering diselenggarakan. Terakhir yang dilaksanakan pada penghujung tahun 2008 adalah “Temu Pakar II untuk pengkajian Perumusan Kalender Islam” (Ijtima’ al-Khubara’ as-Sani li Dirasat Wad at Taqwim al-Islami / The Second Experts’ Meeting for the Study of Establishment of the Islamic Calendar), yang diselenggarakan di Rabat Maroko tanggal 15-16 Syawal 1429 H / 15-16 Oktober 2008 atas kerjasama ISESCO, Asosiasi Astronomi Maroko dan Organisasi Dakwah Islam Internasional Libia. Selain itu juga didirikan lembaga observasi hilal, yaitu al-Masyru’ al-Islami li Rasd al-Hilal (Islamic Crescents’ Observation Project) yang berkedudukan di Yordania.

Di Indonesia pengkajian ilmu falak syar’i (ilmu hisab) juga berkembang pesat. Ulama yang pertama terkenal sebagai bapak hisab Indonesia adalah Syekh Taher Jalaluddin al-Azhari (1869-1957). Selain Syekh Taher Jalaluddin pada masa itu juga ada tokoh-tokoh hisab yang sangat berpengaruh, seperti Syekh Ahmad Khatib Minangkabau, Ahmad Rifa’i, dan K.H. Sholeh Darat.

Dalam lingkungan Muhammadiyah, kajian ilmu falak syar’I dipelopori oleh Ahmad Dahlan (w. 1923 M). Sepeninggal beliau, para ulama Muhammadiyah terus mengembangkan tradisi kefalakan sehingga muncul beberapa ulama yang memiliki keahlian di bidang ini. Di antaranya adalah K. H. Ahmad Badawi (1902-1969), Sa’doeddin Djambek (1911-1977) yang banyak membawa pembaruan hisab di Indonesia, dan K. H. Wardan Diponingrat (1911-1991)29 yang mempelopori hisab hakiki wujudul hilal yang hingga kini dipakai dalam Muhammadiyah untuk penentuan bulan kamariah. Sesudah mereka ini lahir pula ahliahli falak pelanjut tokoh-tokoh di atas, yaitu H. M. Bidran Hadie (1925-1994), Ir. H. Basith Wahid (1925-2008), dan Drs. H. Abdur Rachim (1935-2004). Sesudah mereka ini lahir pula generasi baru ahli falak Muhammadiyah yang aktif di Majelis Tarjih PP Muhammadiyah dan murid dari tokoh tersebut terakhir, antara lain Drs. Oman Fathurohman, SW, M. Ag. (lahir 1957), Prof. Dr. H. Susiknan Azhari, MA (lahir 1968), dan Drs. H. Sriyatin Shodiq. Masih banyak ahli falak dan hisab Muhammadiyah di berbagai daerah yang tidak dapat disebutkan satu persatu di sini. Dalam perjalanannya, Muhammadiyah telah berperan aktif dan kreatif dalam mengembangkan ilmu hisab di Indonesia dan dapat dikatakan sebagai pelopor penggunaan hisab untuk penentuan bulan kamariah yang terkait dengan ibadah.

C.      Landasan Muhammadiyah Menggunakan Hisab

Hisab yang dipakai Muhammadiyah adalah hisab wujud al hilal,yaitu metode menetapkan awal bulan baru yang menegaskan bahwa bulan Qamariah baru dimulai apabila telah terpenuhi tiga parameter: telah terjadi konjungsi atau ijtimak, ijtimak itu terjadi sebelum matahari terbenam, dan pada saat matahari terbenam bulan berada di atas ufuk. Jadi jika hilal sudah wujud berapa pun nilainya,yang penting di atas 0 derajat, maka sudah memasuki bulan baru. Sedangkan argumen mengapa Muhammadiyah memilih metode hisab, bukan rukyat, adalah sebagai berikut.

Pertama, semangat Al Qur’an adalahmenggunakan hisab. Hal ini ada dalam ayat “Matahari dan bulan beredar menurut perhitungan” (QS 55:5). Ayat ini bukan sekedar menginformasikan bahwa matahari dan bulan beredar dengan hukum yang pastisehingga dapat dihitung atau diprediksi, tetapi juga dorongan untuk menghitungnya karena banyak kegunaannya. Dalam QS Yunus (10) ayat 5 disebutkann bahwa kegunaannya untuk mengetahi bilangan tahun dan perhitungan waktu.

Kedua, jika spirit Qur’an adalah hisab mengapa Rasulullah Saw menggunakan rukyat? Menurut Rasyid Ridha dan Mustafa Az-Zarqa, perintah melakukan rukyat adalah perintah ber-ilat (beralasan). Ilat perintah rukyat adalah karena ummat zaman Nabi saw adalah ummat yang ummi,tidak kenal baca tulis dan tidak memungkinkan melakukan hisab. Ini ditegaskanoleh Rasulullah Saw dalam hadits riwayat Al Bukhari dan Muslim, “Sesungguhnya kami adalah umat yang ummi; kami tidak bisa menulis dan tidak bisa melakukan hisab. Bulan itu adalah demikian-demikian. Yakni kadang-kadang dua puluh sembilan hari dan kadang-kadang tiga puluh hari ”. Dalam kaidah fiqhiyah, hukum berlaku menurut ada atau tidak adanya ilat. Jika ada ilat, yaitu kondisi ummi sehingga tidak ada yang dapat melakukan hisab,maka berlaku perintah rukyat. Sedangkan jika ilat tidak ada (sudah ada ahli hisab), maka perintah rukyat tidak berlaku lagi. Yusuf Al Qaradawi menyebutbahwa rukyat bukan tujuan pada dirinya, melainkan hanyalah sarana. Muhammad Syakir, ahli hadits dari Mesir yang oleh Al Qaradawi disebut seorang salafi murni, menegaskan bahwa menggunakan hisab untuk menentukan bulan Qamariah adalah wajib dalam semua keadaan, kecuali di tempat di mana tidak ada orang mengetahui hisab.

Ketiga, dengan rukyat umat Islam tidak bisa membuat kalender. Rukyat tidak dapat meramal tanggal jauh ke depan karenatanggal baru bisa diketahui pada H-1. Dr. Nidhal Guessoum menyebut suatu ironi besar bahwa umat Islam hingga kini tidak mempunyai sistem penanggalan terpaduyang jelas. Padahal 6000 tahun lampau di kalangan bangsa Sumeria telah terdapat suatu sistem kalender yang terstruktur dengan baik.

Keempat, rukyat tidak dapat menyatukanawal bulan Islam secara global. Sebaliknya, rukyat memaksa umat Islam berbeda memulai awal bulan Qamariah, termasuk bulan-bulan ibadah. Hal ini karena rukyatpada visibilitas pertama tidak mengcover seluruh muka bumi. Pada hari yang sama ada muka bumi yang dapat merukyat tetapi ada muka bumi lain yang tidak dapat merukyat. Kawasan bumi di atas lintangutara 60 derajat dan di bawah lintang selatan 60 derajad adalah kawasan tidak normal, di mana tidak dapat melihat hilal untuk beberapa waktu lamanya atau terlambat dapat melihatnya, yaitu ketika bulan telah besar. Apalagi kawasan lingkaran artik dan lingkaran antartika yang siang pada musim panas melebihi 24 jam dan malam pada musim dingin melebihi 24 jam.

Kelima, jangkauan rukyat terbatas, dimana hanya bisa diberlakukan ke arah timur sejauh 10 jam. Orang di sebelah timur tidak mungkin menunggu rukyat di kawasan sebelah barat yang jaraknya lebih dari 10 jam. Akibatnya, rukyat fisik tidak dapat menyatukan awal bulan Qamariah di seluruh dunia karena keterbatasan jangkauannya. Memang, ulama zaman tengah menyatakan bahwa apabila terjadi rukyat di suatu tempat maka rukyat itu berlaku untuk seluruh muka bumi. Namun, jelas pandangan ini bertentangan dengan fakta astronomis, di zaman sekarang saat ilmu astronomi telah mengalami kemajuan pesat jelas pendapat semacam ini tidak dapat dipertahankan.

Keenam, rukyat menimbulkan masalah pelaksanaan puasa Arafah. Bisa terjadi di Makkah belum terjadi rukyat sementaradi kawasan sebelah barat sudah, atau di Makkah sudah rukyat tetapi di kawasansebelah timur belum. Sehingga bisa terjadi kawasan lain berbeda satu haridengan Makkah dalam memasuki awal bulan Qamariah. Masalahnya, hal ini dapat menyebabkan kawasan ujung barat bumi tidak dapat melaksanakan puasa Arafah karena wukuf di Arafah jatuh bersamaan dengan hari Idul Adha di ujung baratitu. Kalau kawasan barat itu menunda masuk bulan Zulhijah demi menunggu Makkah padahal hilal sudah terpampang di ufuk mereka, ini akan membuat sistem kalender menjadi kacau balau.

Ketujuh, adalah Muhammadiyah menganggap bahwa penentuan awal Ramadhan dan Awal Syawal dengan hisab atau rukyat adalah strategi, bukan substansi. Hal itu bisa dipahami bahwa Nabi Muhammad SAW pada waktu itu menggunakan rukyat dengan pengakuan bahwa pada waktu itu adalah sebagai umat yang umi, tidak tahu perhitungan tahun dan bulan, tahunya bulan itu bisa 29 hari dan 30 hari.

Artinya: Apabila kamu melihat hilal berpuasalah, dan apabila kamu melihatnya beridul fitrilah! Jika Bulan terhalang oleh awan terhadapmu, maka estimasikanlah [HR al-Bukhari, dan lafal di atas adalah lafalnya, dan juga diriwayatkan Muslim]

Artinya: Sesungguhnya kami adalah umat yang ummi; kami tidak bisa menulis dan tidak bisa melakukan hisab. Bulan itu adalah demikian-demikian. Maksudnya adalah kadang-kadang dua puluh sembilan hari, dan kadang-kadang tiga puluh hari [HR al-Bukhari dan Muslim].

Temu pakar II untuk Pengkajian Perumusan Kalender Islam (Ijtima’ al Khubara’ as Sani li Dirasat Wad at Taqwimal Islami) tahun 2008 di Maroko dalam kesimpulan dan rekomendasi (at-Taqrir alKhittami wa at Tausyiyah) menyebutkan: “Masalah penggunaan hisab: para peserta telah menyepakati bahwa pemecahan problematika penetapan bulan Qamariahdi kalangan umat Islam tidak mungkin dilakukan kecuali berdasarkan penerimaanterhadap hisab dalam menetapkan awal bulan Qamariah, seperti halnya penggunaanhisab untuk menentukan waktu-waktu shalat”.



Daftar Pustaka

Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, 2009, Pedoman Hisab Muhammadiyah, Yoyakarta
http://sangpencerah.id/2015/09/mengapa-muhammadiyah-kekeh-memakai-hisab.html
http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/15/07/16/nrjhn9-tiga-hal-mengapa-muhammadiyah-memilih-hisab
http://tarjih.or.id/mengapa-muhammadiyah-memakai-hisab/





[1] Disampaikan pada kegiatan Pra Darul Arqam Madya Angkatan XXV Pimpinan Cabang IMM Kota Kendari yang diselenggarakan di RS PKU Muhammadiyah Kendari pada 15—16 April 2017
[2] Ketua Bidang Organisasi DPD IMM Sulawesi Tenggara Periode 2016—2018, Ketua Umum Pimpinan Cabang IMM Kota Kendari Periode 2014—2015 

Minggu, 16 April 2017

Aku Tak Dapat Bicara (Sebuah Puisi)







Muhamad Haldi
Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, 4 Mei 2014



Aku adalah menyatu dengan kehidupan masa lalu
manusia
Aku adalah terpakai dalam kehidupan masa lalu
            manusia
Aku adalah bagian kehidupan masa lalu
            manusia
Aku adalah telah berguna untuk kehidupan masa lalu
            manusia


Aku tak dapat bicara

Manusia kini telah pergi dari diriku
Manusia kini telah meninggalkan diriku
Manusia kini telah menjauh dari diriku
Manusia kini telah melupakan diriku
Manusia kini tidak mengenali lagi diriku


Aku tak dapat bicara

Sejak lama aku hidup bersama teriknya matahari
tanpa alas dan penutup badan
Sejak lama aku hidup bersama rintiknya hujan
            tanpa payung dan atap yang melindungi
Sejak lama aku hidup bersama hempasan angin
            tanpa tameng dan selimut badan
Sejak lama aku hidup bersama luut dan tumbuhan rumput yang hanya membungkus diriku
            sehingga aku semakin tidak terlihat


Aku tak dapat bicara

Jangan engkau menuntut orang-orang agar mau merawat diriku
karena sesungguhnya aku tidak punya biaya menyewa orang untuk kemudian menjaga diriku
Jangan engkau menuntut orang-orang agar mau merawatku
            karena sesungguhnya aku tak dapat dikenal
 Jangan engkau menuntut orang-orang sekarang untuk mengenaliku
            karena sesungguhnya aku hidup bersama orang-orang pada zama dahulu sebelum kamu
Jangan engkau menuntut diriku untuk merawat diriku
            karena sesungguhnya aku tak dapat merawat diriku


Aku tak dapat bicara

Kini engkau datang kepadaku
setelah lama engkau pergi
Kini engkau datang kepadaku
            setelah lama engkau meninggalkanku
Kini engkau datang kepadaku
            setelah lama diriku dimakan usia
Kini engkau datang kepadaku
            setelah lama engkau pergi bersama orang lain dan dengan kemegahanmu
 Hatiku tulus, hatiku ikhlas, berbisik kata untukmu,
            Aku memaafkanmu, kamu tidak bersalah,


Aku tak dapat bicara

Aku maafkan segala yang sudah berlalu,
Aku maafkan segala yang sudah terlewatkan,
Yang karena kau tak pernah mempedulikan aku

Satu dan hanya satu pintaku
Bicaralah,
Bicaralah,
Bicaralah,
Bicaralah tentang aku,
karena sesungguhnya aku tak dapat bicara
dan bicaralah tentang aku,
            niscaya aku memberi makna bagi kehidupan



Jumat, 24 Maret 2017

Membangun Masyarakat Ilmu dalam Bingkai Tri Kompetensi Kader IMM



Oleh: Ali Sutimin Pratama, Agustian, Marsono, Sardianti Tawulo*

(Panitia Pengarah DAM Angkatan XXV PC IMM Kota Kendari)








Menyerukan manusia untuk berkehendak bebas seperti perilaku hidup dengan menghilangkan sebuah tuntunan (wisdom) tertentu, katakanlah agama, sudah sulit lagi dipertahankan atau mendapat tempat di alam pikiran manusia. Betapa manusia mengorbankan seluruh hayatnya untuk menelusuri arti subuah kehidupan sedang dijalani ini sebagimana para ahli pikir. Ada yang sampai pada tahap keyakinan bahwa mengakui satu-satunya yang abadi adalah materi di alam ini. Sedangkan pada sisi yang lain menyatakan dengan kukuh yang benar-benar nyata dalam dunia ini adalah pikiran, jiwa. 


Sampai detik ini pandangan itu terus menulusuri jalan masing-masing mempengaruhi alam pikiran manusia. Sejatinya berkehendak bebas tidak ada, melainkan bebas memilih. Kalaupun berkata menghilangkan tuntunan dalam kehidupanya adalah mustahil sebab faktanya tetap menjalankan suatu paham tertentu. 


Karena itu, ilmu sekarang ini berkembang dengan menggunakan landasan berpikir ilmiah lahir sebagi usaha menyatukan perbedaan kedua pandangan yang berseberangan itu. Nah, paham yang menentang ini adalah para ahli pikir berlandaskan agama. Akibatnya kita manusia yang hidup sekarang ini mengenalnya dengan tiga tuntunan yakni, Wahyu, Filsafat dengan Ilmu pengetahuan. Islam memandang bahwa satu-satunya sebab di alam semesta ini adalah Allah SWT.


Berkaitan dengan mencari ilmu, kaum muslimin wajib memanfaatkan dengan sekuat tenaga. Ilmu menjadi landasan keimanan dan amal. Banyak orang terpedaya dengan sehat dan kelonggaran, sehingga tidak dapat memanfaatkan waktu itu dengan baik. Rasulullah saw bersabda.


“Dua kenikmatan yang manusia banyak tertipu, yaitu nikmat kesehatan dan nikmat waktu lapang.” (HR. Bukhari)


Padahal, kedudukan ilmu sangatlah sentral dalam Islam, sehingga Allah memerintahkan agar aktifitas mencari ilmu itu tidak boleh berhenti, walaupun dalam kondisi perang sekalipun. Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi tradisi ilmu dan sangat menghargai ilmu. 


Suatu saat Sayydina Ali didatangi beberapa orang dan menanyakan manakah yang lebih mulia ilmu dan harta. Ali r.a. menjawab: lebih mulia ilmu. Ilmu menjagamu, harta kamu harus menjaganya. Ilmu bila kamu berikan bertambah, harta berkurang. Ilmu warisan para nabi, harta warisan Fir’aun dan Qarun. Ilmu menjadikan kamu bersatu harta bisa membuat kamu pecah belah dan seterusnya. 


Dapat dipahami berangkat dari kepandaiannya, Ali berkomentar terkait derajat benda dan Ilmu. Selain itu dari Ilmu, tidak ada satu peradaban yang bangkit tanpa didahului dengan bangkitnya tradisi ilmu. Rasulullah saw telah memberikan teladan luar biasa pada konteks ini. Di tengah masyarakat jahiliah gurun pasir, Rasulullah berhasil mewujudkan sebuah masyarakat yaang sangat tinggi tradisi ilmunya. Tradisi baca dan tulis-menulis begitu hidup dalam masyarakat masa itu yang sebelumnya didominasi tradisi lisan. Bahkan tradisi membaca dan menulis ini menjadi simbol kemuliaan seseorang.


Bedasarkan uraian di atas, dapat kita mengerti posisi seorang muslim dan juga manusia pada umumnya soal menjalani hidup ini dengan seluruh perkara berhubungan langsung dengannya. Antara sesama manusia, diri sendiri dan kepada Tuhan Allah SwT, penguasa jagat raya dan seisinya. Semestinya dapat membantu kita menyelasaikan dengan Ilmu.


Masih belum selesai sesungguhnya, ilmu (pengetahuan) yang sekarang ini kita kenal ada ilmu yang masih terbagi yakni, ilmu alam dan sosial juga dikotomi ilmu dunia dan akhirat. Atau dapatkah kita menjawab dari manakah sumber ilmu pengetahuan yan kita gunakan sekarang ini. 


Jika mau jujur dalam bidang sosial harus berani dilakukan perbaikan, sehingga menjadi benar adanya ilmu sesuai tujuan keberadaannya yakni dapat menghantarkan kepada kebahagiaan di dunia dan hari selamat dihari kemudian kelak. Lihat saja berbagai produk-produk yang dihasilkan seperti perkara sosial tentang struktur masyarakat yang memelihara kesenjangan sosial seperti memancing konflik karena perbuatan menindas, kuat kepada kaum lemah, mayoritas menghardik minoritas, kebudayaan dengan perilaku dengan bebas nilai seperti narkoba, pergaulan bebas (free sex), ini yang paling perih manusia dijadikan sebagian obyek. 


Bayangkan saja, derajat wanita dijadikan komoditas untuk meraup kepentingan bendawi, ekonomi yang tidak berkeadilan, pendidikan yang menjauhkan dari sentuhan akal sehat dan agama, muaranya karena salah memandang dunia dan kehidupan ini dari hakikatnya. Matrealistik-sekuler. Tolok ukur kebenaran hanya dapat diukur kala mendapatkan manfaat indrawi. Sungguh ini adalah nestapa, terus terang saja derita melanda tiada henti akan dijumpai karena diringkus fitrah kemanusiaan sehingga ajaran yang benar akan hadir menyelesaikan, Islam. Ujian akhir zaman!!


Komentar Kuntowijoyo perlu dikemukakan di sini, dia perpendapat bahwa ilmu-ilmu sekuler adalah produk bersama seluruh manusia, sedangkan ilmu integralistik adalah bersama seluruh manusia beriman. Karenanya, kami semua adalah produk partisipan dan konsumen ilmu-ilmu sekuler. Karena berangkat dari ilmu sekuler dimana tempat kita lahir yang sepanjang perjalanan tetap mendapat persimpangan, jalan buntu, sudah mengabaikan nilai-nilai kemuliaan bahkan fitrah manusia itu sendiri sehingga alam pun ikut tercemari. Prinsipnya adalah Ilmu (termasuk ilmu agama Islam) diperuntukkan untuk kepentingan manusia dan alam (Kuntowijoyo,Islam Sebagi Ilmu, 2006)


Kini saatnya Islam hadir kembali menolong semua krisis kemanusiaan dan lingkungan di atas dunia ini. Sungguh Islam hadir bukan untuk islam atau agama itu sendiri, juga bukan kepada kepentingan suku melainkan kepentingan untuk memudahkan seluruh hajat manusia (Amirullah, IMM Untuk Kemanusiaan,2016:79-80). Tantangannya untuk kedalam ummat muslim bagaimanakah memulainya dengan kayakinannya yang kokoh. Kita sudah memiliki teladan dalam sejarah pada perjalanan umat manusia dimaktub dalam Al-Qur’an, Allah SwT memberikan kapada sosok manusia seperti kita, dia karena keteladan diangkat sebagi nabi dan ada juga sekaligus diangkat menjadi rasul. Utamanya meneladani Muhammad bin Abdillah saw dari paradigma, mempengaruhi, mempropaganda, menguasai.


Dalam trikompetensi kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah sesungguhnya memiliki mutiara paradigma amat kokoh. IMM sejak pendiriannya tercatat sudah bergelut dengan hirup pikuk kehidupan bermahasiswa, berbangsa, masalah umat Islam dan Muhammadiyah itu sendiri di Indonesia saat itu (Farod Fathoni AF, Kelahiran yang dipersoalkan,1990). 


Sebagai bagian dari pemuda dan mahasiswa muslim tak boleh mengenal jenuh sebab masih bebas sejarah kamanusiaan dengan amanah menjalankan khalifah untuk menjamin perdamain dan memakmurkan alam dan manusia. Kendatipun tri komptensi kader menjadi semangat bergerak namun fakta masih saja anggota IMM yang belum mengerti atau mengetahui hanya sekadarnya saja. Karena itu, trikompetensi kader tidak boleh sunyi dari gerakan keilmuan sebab hal itu bukan diterima secara dogmatis sehingga bergerak dengan mental bebal. Spiritualitas, Intelektualias, dan Humanitas sejatinya penjewatahan dari pokok ajaran Islam untuk muslim.


Nah, tradisi majelis ilmu di Darul Arqom Madya IMM diikuti oleh kader Immawan dan Immawati melalui gerak tertib berorganisasi selain amanah organisasi dapat berarti kesadaran membangun proses pendidikan. Hanya mengharap ridho Allah SWT., belaka, Terus beriktiar yang nantinya keluar dari forum tersebut mampu menjawab ikhwal alam dan manusia berdasarkan cita-citanya, Baldatun Toiyyibatun Wa Robbun Ghofur. Amin.



------------


  1. Ali Sutimin Pratama: Sekretaris Korps Instruktur Cabang IMM Kota Kendari Periode 2016-2017
  2. Agustian: Ketua Bidang Tablig dan Kajian Keislaman PC IMM Kota Kendari Periode 2016-2017
  3. Marsono: Pengurus Bidang Monitoring dan Evaluasi Korps Instruktur Cabang IMM Kota Kendari Periode 2016-2017
  4. Sardianti Tawulo: Ketua Bidang Immawati PC IMM Kota Kendari Periode 2016-2017